Rekapitulasi Dapil Sulsel I: Caleg Perindo Dapat Suara 0 Ngaku Mundur karena ASN

14 Maret 2024 21:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Logo Baru Partai Perindo. Foto: Facebook Hary Tanoe
zoom-in-whitePerbesar
Logo Baru Partai Perindo. Foto: Facebook Hary Tanoe
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPU melakukan rekapitulasi tingkat nasional untuk untuk pemilihan presiden-wakil presiden, Pileg dan calon anggota legislatif untuk Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Di daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan I terdapat kejadian unik karena ada satu caleg yang tidak mendapat suara sama sekali alias nol suara.
Caleg tersebut adalah Jan Samuel Maringka yang terdaftar sebagai caleg dari Perindo. Saat dihubungi, Jan mengaku sudah mengundurkan diri karena masih aktif sebagai ASN.
“Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara,” kata Jan saat dikonfirmasi, Kamis (14/3).
Surat pengunduran diri Jan Maringka dikirimkan 25 Oktober 2023. Dalam keterangan surat tersebut, Jan menulis alasan mundur sebagai caleg karena surat pengunduran diri sebagai ASN masih belum dapat diproses karena adanya kendala internal di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain itu, surat pengunduran diri yang sudah dikonfirmasi dengan Surat Keputusan KPU nomor 1426/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Surat Keputusan tersebut tertanggal 2 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, nama Jan Maringka tetap ada di surat suara untuk pemilihan calon anggota DPR RI dari Perindo. Sementara itu, perolehan suara ditambah caleg di dapil Sulawesi Selatan I, Perindo hanya meraup 18.726 suara.
Ditelusuri terkait statusnya, Jan Maringka diangkat oleh Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian pada 30 Maret 2022 lalu.
Sebelumnya, KPU melakukan rapat pleno terbuka untuk pemilihan legislatif di Provinsi Sulawesi Selatan. Rapat pleno tersebut turut dihadiri oleh saksi paslon, saksi partai dan juga Bawaslu.
Sebagai informasi, dapil Sulawesi Selatan I meliputi Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar, dan Kepulauan Selayar.