Ramai Spanduk Aspirasi Warga ke Jokowi soal Pabrik Kelapa Sawit Direbut Paksa

18 Maret 2024 10:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Kawat Tanjungbalai. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Kawat Tanjungbalai. Foto: Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara pada Kamis (14/3) hingga Jumat (15/3). Dalam kunjungannya, seperti biasa Jokowi mampir ke pasar untuk memantau harga kebutuhan pokok.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam kunjungan ke Pasar Gelugur di Kabupaten Labuhan Batu pada Jumat (15/3), viral video seorang ibu yang membentangkan spanduk memprotes kehadiran pabrik kelapa sawit di Pulo Padang, Kabupaten Labuhan Batu. Dalam video tersebut, ibu itu membentangkan spanduk berukuran sedang bertuliskan "KAMI MAU SEHAT TIDAK DICEMARI PT. PPSP".
Lokasi ibu itu berdiri tidak begitu jauh dari tempat Jokowi sedang melakukan peninjauan di dalam pasar. Namun, tiba-tiba ada seorang pria memakai kemeja lengan panjang kotak-kotak merah yang merebut paksa spanduk tersebut.
Terkait kejadian itu, Paspampres memastikan pria yang merebut paksa spanduk itu bukan anggotanya.
"Saat melaksanakan tugas pengamanan objek VVIP Presiden RI Joko Widodo di Pasar Gelugur Kabupaten Labuhan Batu, Paspampres menggunakan baju resmi tactical lengan panjang warna biru untuk Main Group dan baju resmi tactical lengan pendek warna merah marun untuk tim advance," kata Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman dalam keterangan resminya, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
"Apabila kita perhatikan dalam video yang beredar di media sosial (medsos) terkait adanya seseorang yang berbaju sipil warna merah lengan panjang merebut spanduk dari warga kami yakinkan itu bukan anggota Paspampres," lanjutnya.
Ia menjelaskan, dalam pengamanan kegiatan presiden, Paspampres bertugas mengacu pada UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pengamanan VIP. Pengamanan yang dimaksud adalah pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP.
"Dalam setiap pelaksanaan tugasnya, Paspampres menggunakan seragam resmi dilengkapi dengan tanda pengenal berupa PIN yang menempel di kerah baju," ujarnya.
Ia kembali menegaskan bahwa Paspampres hanya melakukan pengamanan fisik jarak dekat terhadap Presiden.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwa tugas Paspampres fokus terhadap pengamanan fisik jarak dekat terhadap VVIP," pungkasnya.