Putri Pacu Mobil 60 km/jam Saat Tabrak Apotek Senopati
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putri Kalingga Hermawan (21), menabrak Apotek di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mahasiswi itu mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT
“Berdasarkan pengakuan pengemudi, sebelum kejadian kecepatannya itu 60 km/jam," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/10).
Fahri menyebut Putri kehilangan konsentrasi saat mengemudi. Ia tak mengetahui jalur yang ia lewati itu harusnya berbelok. Ia justru menginjak pedal gas bukan rem sehingga menabrak sebuah apotek di depannya.
"Kecepatannya bertambah saat belokan yang harusnya direm," kata dia.
Putri dan dua rekannya terlibat kecelakaan. Ia menabrak sebuah Apotek di Jalan Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (27/10) sekitar pukul 03.30 WIB.
Seorang satpam Apotek bernama Asep Kamil (50) tewas di lokasi. Saat kejadian ia diketahui tengah berjaga bersama rekannya.
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap Putri dan dinyatakan bebas alkohol maupun narkoba. Kini, Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Putri terancam hukuman penjara 6 tahun.
ADVERTISEMENT