Putri Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri ke Bareskrim

2 Desember 2020 17:07 WIB
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla saat kick off penggalangan dana seribu masker untuk Indonesia di Kantor PMI Pusat, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla saat kick off penggalangan dana seribu masker untuk Indonesia di Kantor PMI Pusat, Jakarta, Selasa (25/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Putri ke-3 dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla bernama Musjwira Kalla atau Ira melaporkan mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean dan Rudi S. Kamri ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim dengan nomor SPTL/407/XII/2020/Bareskrim. Ferdinand Hutahaean dan Rudi diduga melanggar Pasal 45 Ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
Musjwira mengatakan, keduanya dilaporkan karena diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ferdinand dan Rudi diketahui membuat tulisan yang dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik.
“Saya atas nama anak Jusuf Kalla melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan-tulisan yang mereka buat. Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Seperti yang kita tahu martabat itu adalah esensi paling dalam hak asasi manusia,” kata Musjwira di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/12).
ADVERTISEMENT
“Jadi sebagai warga negara, saya berhak untuk melaporkan hal-hal yang mengganggu hak asasi saya dan keluarga,” tambahnya.
Ferdinand Hutahean di Halim Perdanakusuma. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Musjwira menyebut, pihaknya melampirkan barang bukti berupa akun media sosial milik kedua terlapor. Kedua terlapor juga selama ini tak pernah berupaya meminta maaf pada keluarga Jusuf Kalla.
“Ada beberapa udah dimasukkan. Konten di Twitter, Facebook dan YouTube. Atas fitnah-fitnah mereka yang tulisan,” ujar Musjwira.
Cuitan Ferdinand yang dilaporkannya berbunyi "Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan". Cuitan ini bertanggal 4 November 2020.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Rudi S Kamri pernah menulis artikel berjudul 'Sang Bandar Chaplin Pun Akhirnya Keluar Sarangnya Karena Kepanasan'.
Musjwira Kalla, putri Jusuf Kalla, di Bareskrim Polri, 2 Desember 2020 Foto: ANTARANEWS