Puan Minta Aksi Kekerasan di Demo 11 April Diusut: Hukum Tidak Boleh Dikangkangi

12 April 2022 2:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Puan Maharani melantik Pengurus Benteng Muda Indonesia, Kamis (17/3/2022). Foto: PDIP
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Puan Maharani melantik Pengurus Benteng Muda Indonesia, Kamis (17/3/2022). Foto: PDIP
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua DPR RI Puan Maharani menyesalkan aksi kekerasan yang terjadi di demo 11 April yang diinisiasi oleh BEM SI kemarin. Puan menegaskan, tindakan kekerasan tak dibenarkan apa pun alasannya.
ADVERTISEMENT
Puan tak menyebut spesifik insiden yang dimaksud. Namun, diketahui pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia sekaligus Ketua Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Ade Armando oleh massa saat demo adalah salah satu yang disorot publik.
“Saya mengutuk keras insiden kekerasan yang terjadi di tengah demo hari ini. Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip kemanusiaan,” kata Puan, Senin (11/4).
Puan menyoroti dari insiden kekerasan di demo tersebut, korban mengalami luka-luka. Sehingga ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan ini.
“Maka untuk menjaga kewibawaan hukum, kami meminta penegak hukum menyelesaikan tuntas perkara ini. Hukum tidak boleh dikangkangi oleh para pelaku kekerasan,” tegas mantan Menko PMK tersebut.
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selain itu, Puan juga menyesalkan adanya kericuhan antara mahasiswa dengan massa dari sejumlah elemen lain. Ia menyoroti ada kericuhan karena massa di luar mahasiswa menuntut BEM SI tetap melakukan orasi saat hendak membubarkan diri.
ADVERTISEMENT
“Tindakan seperti itu tidak dapat dibiarkan karena telah menodai niat awal adik-adik mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi secara damai,” ucap Puan.
Puan meminta pelaku provokasi yang menyebabkan bentrokan diproses sesuai hukum yang berlaku saat ditemukan. Ia mengingatkan, hak kebebasan berpendapat harus dilakukan sesuai ketentuan.
“Jangan sampai demokrasi tercoreng oleh tindakan oknum-oknum tertentu yang ingin memanfaatkan momen aksi demo untuk tujuan tidak baik,” jelasnya.
Aliansi Badan Eksekutif Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demo 11 April di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Di sisi lain, Puan mengapresiasi para mahasiswa yang melakukan demo di depan Gedung DPR dengan kondusif. Insiden kekerasan dinilainya hanya dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
Ia melanjutkan, DPR siap menampung aspirasi mahasiswa terkait penolakan terhadap penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Puan menegaskan DPR siap memfasilitasi tuntutan dari mahasiswa dengan pihak pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Saya berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang melakukan aksi demo untuk menyuarakan aspirasinya secara damai,” ujarnya.
“Aspirasi mahasiswa tadi juga sudah diterima DPR dalam pertemuan perwakilan mahasiswa dengan pimpinan DPR,” tutup Puan.