Prof Wiku Pede Pemerintah Lebih Siap Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri saat Pandemi

14 April 2021 9:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
zoom-in-whitePerbesar
Prof Wiku Adisasmito. Foto: BNPB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan pemerintah kini lebih siap menghadapi pandemi di bulan Ramadhan, dibandingkan tahun lalu. Salah satu kesiapan yakni belajar dari pengalaman tahun lalu terkait pencegahan dan penanggulangan COVID-19 jelang dan pasca hari raya.
ADVERTISEMENT
"Pada tahun ini, pemerintah Indonesia relatif lebih siap untuk menghadapi semua tantangan yang mungkin muncul selama bulan suci Ramadhan dan juga saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Kesiapan ini adalah pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," kata Wiku dalam agenda Internasional Media Briefing di Youtube BNPB yang dikutip kumparan, Rabu (14/4).
Wiku melanjutkan, perkembangan penanganan COVID-19 di Indonesia secara umum membaik. Kasus aktif kian menurun, kasus terkonfirmasi positif dan kasus kematian semakin terkendali, dan rata-rata kesembuhan meningkat setiap harinya.
Sementara itu, kini ada gerakan vaksinasi corona yang tengah digencarkan ke seluruh negeri.
"Dan tidak perlu dikatakan lagi, bahwa pemerintah terus mempertahankan tren positif ini," tutur Wiku.
Pemerintah melalui Kementerian Agama pun mendukung perkuatan penanganan dengan mengeluarkan Surat Edaran No. 4 Tahun 2021 sebagai panduan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dan perayaan Idul Fitri.
ADVERTISEMENT
Surat Edaran ini di antaranya mengatur anjuran buka dan sahur di rumah masing-masing, kegiatan buka bersama dengan kapasitas 50 persen, kultum/ceramah maksimal 15 menit hingga aturan salat fardu, tarawih, witir, tadarus Al-Quran, dan iktikaf di masjid dengan kapasitas 50 persen. Adapun pelaksanaan vaksinasi tetap dilaksanakan karena tidak membatalkan puasa menurut Fatwa MUI No.13 Tahun 2021.
Dengan adanya panduan tersebut, penanganan COVID-19 di harapkan semakin terkendali selama Ramadhan 2021.
Sebelumnya, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 No. 13 2021 yang meniadakan mudik Lebaran pada 6 - 17 Mei 2021. Ini adalah salah satu cara pemerintah melakukan pengetatan mudik yang lebih optimal daripada tahun lalu.
"Tidak seperti tahun sebelumnya, tahun ini pemerintah ketat membatasi mobilitas. Mengingat, mengingat bahwa kasus positif kerap meningkat dampak dari adanya libur panjang. Dan ini merupakan pembelajaran dari pengalaman sebelumnya," pungkas Wiku.
ADVERTISEMENT