Presiden KSPSI Temui Sejumlah Menteri di Istana, Minta Satgas THR Dibentuk

14 April 2021 16:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Andi Gani Nena Wea saat di wawancarai. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Andi Gani Nena Wea saat di wawancarai. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea baru saja mengunjungi Istana Kepresidenan, Jakarta, untuk bertemu sejumlah menteri dan perwakilan pemerintah lainnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan itu, Andi membahas persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja. Dia juga mengungkapkan keinginannya agar ada pembentukan Satgas THR dalam waktu dekat ini.
"Tentu membahas tentang kepentingan pekerja di Indonesia, juga membahas soal THR menjadi polemik sekarang. Semoga Menaker segera menerbitkan Satgas THR yang juga diisi oleh buruh dan pengusaha. Jadi ada keseimbangan, bukan hanya oleh pemerintah," kata Andi di usai pertemuan, Rabu (14/4).
"Karena sekarang kita berterima kasih kepada pemerintah sudah memberikan kebijakan untuk memberikan THR secara penuh. Akhirnya penguasaan harus dilakukan oleh tiga pihak [yaitu] pemerintah, buruh, dan pengusaha," tambahnya.
Ilustrasi THR (Tunjangan Hari Raya). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Dalam persoalan ini dia juga menekankan pentingnya pengawasan. Khususnya terhadap perusahaan-perusahaan untuk pembayaran THR.
Di sisi lain, dia juga ingin ada sanksi yang diberikan bagi perusahaan yang belum membayarkan THR, termasuk pada periode lalu.
ADVERTISEMENT
"Yang terbaik adalah pengawasan ada dan melekat dan juga diberikan sanksi kepada perusahaan-perusahaan yang memang tidak memberikan THR secara utuh, dan juga memberikan THR yang dari tahun 2020," ujarnya.
Andi yang juga Komisaris PT Pembangunan Perumahan ini bahkan mengungkapkan ada perusahaan yang masih mencicil THR sampai hari ini dan belum selesai sama sekali. Sehingga harus ada ketegasan sikap dari pemerintah.
"Karena itu harus ada ketegasan dari pemerintah untuk bisa memberikan sanksi tegas kalau ada perusahaan yang tidak melakukan kewajibannya dengan baik," pungkasnya.
****
Saksikan video menarik di bawah ini: