Prancis Buka Peluang Legalisasi Bunuh Diri dengan Bantuan

14 September 2022 16:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan pidato setelah terpilih kembali sebagai presiden, selama reli kemenangannya di Champ de Mars di Paris, Prancis, Minggu (24/4/2022). Foto: Christian Hartmann/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prancis Emmanuel Macron memberikan pidato setelah terpilih kembali sebagai presiden, selama reli kemenangannya di Champ de Mars di Paris, Prancis, Minggu (24/4/2022). Foto: Christian Hartmann/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Prancis, Emmanuel Macron, mengumumkan rencana untuk menggelar debat nasional untuk mengeksplorasi legalisasi assisted suicide atau bunuh diri berbantuan pada Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
Macron menjelaskan, pihaknya akan segera menemukan konsensus dan menerapkan perubahan terkait mulai tahun depan.
Disadur dari Associated Press, pemerintah Prancis akan membentuk panel yang terdiri dari masyarakat sipil. Mereka akan berkoordinasi dengan petugas kesehatan untuk membahas permasalahan tersebut.
Proses itu akan berlangsung selama beberapa bulan mendatang. Selama periode tersebut, debat-debat lokal turut diselenggarakan di berbagai wilayah di Prancis. Pemerintah Prancis akan mengadakan diskusi dengan anggota parlemen dari semua partai politik pula.
Prancis mengizinkan dokter untuk mencabut alat bantu medis yang menopang kehidupan pasien, seperti pipa makanan.
Pemberian obat penenang dan obat penghilang rasa sakit pun diperbolehkan bahkan bila mempersingkat hidup pasien tersebut.
Undang-undang Prancis pada 2016 memungkinkan pasien untuk meminta bius yang memengaruhi kesadaran hingga kematian.
ADVERTISEMENT
Tetapi, aturan itu hanya berlaku bila kondisi pasien cenderung mengarah pada kematian yang cepat. Dengan demikian, Prancis belum melegalisasikan bunuh diri berbantuan hingga kini.
Alhasil, orang-orang yang menginginkan layanan medis tersebut harus melangsungkan perjalanan ke negara-negara lainnya di Eropa.
Ilustrasi Bunuh Diri Foto: Thinkstock
Yayasan Right to Die with Dignity (DMD) menerangkan, bunuh diri medis memiliki dua bentuk, yakni eutahanasia dan bunuh diri berbantuan (assisted suicide).
Dalam kasus eutanasia, tenaga kesehatan menyuntikkan obat mematikan kepada pasien. Sedangkan bunuh diri berbantuan mempersilakan pasien menyuntikkan sendiri obat tersebut.
Assisted suicide dilegalkan di Swiss. Sementara itu, eutanasia dapat diakses pula di Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Spanyol. Prancis tampaknya akan segera menyusul negara-negara itu.
Sejak awal kampanye pilpres pada awal tahun ini, Macron telah berjanji akan membuka debat mendatang. Marcon memang mendukung legalisasi bunuh diri dengan bantuan medis.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana Macron, mayoritas warga juga menyerukan legalisasi eutanasia di Prancis. Pandangan tersebut tercermin dalam jajak pendapat selama beberapa tahun terakhir.
Namun, perdebatan kali ini menyusul kabar duka dari seorang sutradara terkemuka di Prancis, Jean-Luc Godard. Dia mengembuskan napas terakhir pada usia 91 tahun pada Selasa (13/9).
Godard meninggal dunia usai mendapatkan bantuan diri berbantuan di rumahnya di Swiss. Salah satu sutradara paling berpengaruh abad ke-20 itu dikenal atas film-filmnya seperti Masculin Féminin (1966) dan Pierrot le Fou (1965).
Ketika menyampaikan belasungkawa, Macron memuji bakat pembuat film tersebut. Macron mengatakan, Prancis telah kehilangan 'harta nasionalnya'.
"Jean-Luc Godard, pembuat film paling ikonoklastik dari New Wave, menemukan seni yang sangat modern dan sangat bebas. Kami telah kehilangan harta nasional, seorang jenius," cuit Macron, dikutip dari AFP, Rabu (14/9).
ADVERTISEMENT