PPP Nilai Usulan TGPF Rusuh 22 Mei Tak Tepat: Sudah Ada Komnas HAM
ADVERTISEMENT
Kubu Prabowo-Sandi melalui Dewan Pengarah BPN Fadli Zon mendesak dibentuknya TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) rusuh 22 Mei. Sebab, pengungkapan versi pemerintah dinilai akan bias dan tak berimbang.
ADVERTISEMENT
Sekjen PPP Arsul Sani tak sependapat. Ia menilai kepolisian sudah cukup terbuka dalam pengungkapan kasus itu. Tak hanya itu, Komnas HAM juga ikut menyelidiki.
"Komnas HAM juga sudah bergerak, kemudian Ombudsman juga sudah bergerak, melihat dari sisi administrasinya. Lah ini kan kita dorong dulu itu," kata Arsul di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6)
Arsul mengaku heran, sebab elite politik acapkali gemar membuat institusi baru, walaupun bersifat adhoc (sementara). Padahal, sudah ada komisi negara yang secara resmi diberikan kewenangan.
"Karena ini menyangkut dugaan pelanggaran HAM, kenapa enggak kita dorong saja ya soal ini ke Komnas HAM untuk juga lebih aktif," katanya.
Sama juga dengan usulan pembentukan Pansus rusuh 22 Mei, masih kata Arsul, ia heran mengapa usulan pansus muncul tapi rapat pengawasan terlebih dahulu tidak dilakukan dengan Kapolri.
"Mestinya pansus itu kita usulkan, kita godok setelah rapat kerja pengawasan, ternyata tidak berhasil untuk mengungkap semuanya. Enggak puaslah dengan jawaban Kapolri, lah wong ini kapolrinya saja belum kita undang," sebutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, kritik disampaikan Fadli Zon atas pengungkapan kasus kerusuhan 22 Mei oleh pemerintah. Dia menyayangkan pengungkapan kasus hanya satu versi dari pemerintah.
"Harusnya lebih holistik. Jangan menjadi satu versi. Tentu kalau versinya versi pemerintah sangat bias, harusnya dibentuk satu TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta)," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6)