Polri: Kombes Margiyanta Diperiksa Diduga Masalah Penyalahgunaan Wewenang
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, dicopotnya Kombes Margiyanta berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Propam Polri. Hal itu lalu ditindaklanjuti.
“Ya, pokoknya adanya laporan yang diterima oleh Propam, tentunya ditelusuri, jadi kasus ini masih kan dalam rangka pemeriksaan, jadi yang bersangkutan nanti akan diperiksa dulu oleh Propam,” kata Ahmad lewat keterangannya kepada wartawan, Kamis (3/6).
Ahmad belum menjelaskan secara mendalam laporan yang masuk ke Propam. Ia beralasan, bahwa laporan itu masih diperiksa kebenarannya sehingga terlalu dini diungkap ke publik.
“Sekarang belum bisa terlalu dini gitu. Tapi ada indikasi laporan tersebut pasti ada. Pasti di-update nanti,” ujar Ahmad.
Sebelum mengakhiri penjelasannya, Ahmad menyebut, laporan tersebut terkait penyalahgunaan jabatan.
ADVERTISEMENT
“Yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang. Diduga ya,” tandasnya.