Polri Ingatkan Polres Kepulauan Sula soal Humor Gus Dur: Jangan Terlalu Reaktif

19 Juni 2020 3:17 WIB
comment
20
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.  Foto: Dok. Polri
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. Foto: Dok. Polri
ADVERTISEMENT
Mabes Polri memberikan teguran kepada Polres Kepulauan Sula terkait pemeriksaan Ismail Ahmad, pria yang membagikan humor Gus Dur di akun Facebook. Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, meminta polisi tidak berlebihan menanggapi candaan.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan ke Polda Malut, terutama Polres Kepulauan Sula, coba jangan terlalu reaktif dalam menyikapi sesuatu. Jangan mencederai sesuatu yang hanya candaan saja langsung ditanggapi dengan serius," kata Awi seperti dilansir Antara, Kamis (18/6).
Awi juga telah meminta konfirmasi peristiwa penangkapan pria tersebut. Informasi yang ia dapat dari Kabidhumas Polda Maluku Utara, unggahan humor Gus Dur tersebut tidak bermaksud untuk menghina institusi Polri.
Status Facebook pria di Maluku Utara yang diduga menghina Polri. Foto: Dok. Istimewa
"Yang terjadi memang ada anggota Polres Kepsul yang lihat di FB (Facebook), ada seseorang mengunggah terkait dengan candaannya Gus Dur. Dari hasil wawancara, dia (terlapor) tidak bermaksud menghina institusi atau siapa pun terkait dengan candaan itu," kata Awi.
Awi juga memastikan Ismail sudah dipulangkan. Ia juga berpesan agar jajaran Polres Kepulauan Sula tidak memaksakan untuk memperkarakan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kalau memang tidak ada unsur pidananya, jangan dipaksakan," ucapnya.
Kombes Pol Awi Setiyono memberikan keterangan Foto: Aldis Tannos/kumparan
Ismail Ahmad harus berurusan dengan polisi setelah membagikan kutipan candaan Gus Dur terkait polisi jujur. Kalimat itu berbunyi, "hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng".
Karena unggahan itu, Polres Kepulauan Sula tak tinggal diam. Mereka mempermasalahkannya dengan menyebut bentuk candaan yang diunggah ikut mencemarkan nama baik institusi Polri.
Mereka lantas menangkap Ismail dan kemudian dilepaskan dengan alasan polisi hanya meminta klarifikasinya semata.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
ADVERTISEMENT
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!