Polri Berlakukan Siaga 1 di Seluruh Indonesia pada 21-25 Mei

21 Mei 2019 10:10 WIB
Personel Korps Brimob.  Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Personel Korps Brimob. Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mabes Polri mengeluarkan surat edaran yang memberlakukan status siaga 1 untuk seluruh jajaran polda se-Indonesia. Surat edaran tersebut ditandatangani Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, status tersebut berlaku dari 21 hingga 25 Mei. Status tersebut terkait penetapan dan pengumuman hasil Pemilu 2019.
“Betul, mulai berlaku hari ini,” kata Dedi lewat keterangan tertulisnya, Selasa (21/5).
Polisi memasang kawat berduri di sekitar kantor KPU, Jakarta Pusat. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Dalam surat edaran tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta seluruh polda, khususnya Polda Metro Jaya, fokus dalam pengamanan pengumuman Pilpres 2019.
Sebelumnya, Tito menyebut sebanyak 40 ribu anggota Brimob disiagakan di Jakarta. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi segala bentuk kericuhan.
Sejumlah petugas keamanan mulai bejalan menuju gedung KPU, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan