Polri Beda Keterangan dengan Polda Kalteng soal Kasus Mafia Bola

28 Oktober 2019 16:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi memperbaharui informasi terkini terkait 9 orang yang ditangkap Satgas Antimafia Bola di Kalimantan Tengah. Polri memastikan, mereka masih diperiksa dan belum dibebaskan.
ADVERTISEMENT
“9 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan,” ujar Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Grand Syahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (28/10).
Kasatgas Antimafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) usai menggelar rapat terkait pembentukan tim untuk kasus mafia bola. Foto: Raga Imam/kumparan
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo. Ia menyebut, 9 orang masih diperiksa intensif oleh tim yang sudah diterbangkan ke Kalimantan Tengah.
“Masih diperiksa,” ujar Hendro.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombespol Dony, Kabid Humas Polda Riau Kombespol Narto dan Kabid Humas Polda Kalteng Kombespol Hendra di acara Rakernis Div Humas Polri. Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Hendra membenarkan adanya penangkapan terhadap 9 orang. Mereka diduga terlibat pengaturan skor dalam pertandingan Liga 1 antara Kalteng Putra dan Persela Lamongan.
Dalam pertandingan itu, Kalteng Putra menang 2-0. Tak lama setelah penangkapan itu, Hendra menyebut 9 orang ini sudah dibebaskan.
“Benar dibebaskan, karena tidak ditemukan unsur pelanggaran,” ujar Hendra kepada kumparan, Senin (28/10).
ADVERTISEMENT