Polri Bebaskan 2.822 Korban Perdagangan Orang, Mayoritas Pekerja Migran

8 November 2023 11:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan update pencapaian dari satuan kerja Polri untuk TPPO, Senin (19/6).  Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan update pencapaian dari satuan kerja Polri untuk TPPO, Senin (19/6). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Satgas TPPO Polri terus bergerak memberantas praktik perdagangan orang di seluruh wilayah Indonesia. Terkini, sudah ada 2.822 korban perdagangan orang yang diselamatkan.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah tersebut dihitung mulai 5 Juni hingga 6 November 2023.
"Laporan Polisi yang diterima sebanyak 880 Laporan. Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.822 orang," ujar Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (8/11).
Selain menyelamatkan korban, Ramadhan melanjutkan, pihaknya juga telah menangkap 1.060 tersangka perdagangan orang.
Para pelaku mempekerjakan korban dengan berbagai modus operandi. Kebanyakan, para korban dijadikan sebagai pekerja migran.
"Modus yang dilakukan: pekerja migran/pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 549 kasus; ABK sebanyak 7 kasus; PSK sebanyak 290 kasus; dan eksploitasi anak sebanyak 72 kasus," bebernya.
Ramadhan memastikan, Satgas TPPO Polri terus bergerak menghentikan seluruh praktik perdagangan orang sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
ADVERTISEMENT
Satgas TPPO Tetap Jalan meski Masuk Tahun Pemilu
Polri menegaskan, Satgas TPPO tidak akan berhenti melakukan penindakan meski masuk tahun politik Pemilu 2024. Pihaknya menyebutkan bahwa satuan tugas itu merupakan kebijakan dari Presiden Joko Widodo.
"TPPO itu merupakan kebijakan Presiden, Satgas TPPO itu tetap berjalan, kemudian kegiatan rutin yang kita laksanakan dalam pengungkapan-pengungkapan kasus TPPO terus berjalan," jelas Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat dijumpai di Monas, Selasa (17/10).