Polri Bantu Satgas BLBI, Percepat Pengembalian Aset Negara

16 April 2021 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kombes Pol Ahmad Ramadhan terkait penggrebekan terduga teroris di Makassar, Jumar (16/4). Foto: Youtube/Div Humas Polri
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Satgas dibentuk untuk mempercepat pengembalian aset negara selepas KPK menghentikan kasus tersangka Sjamsul dan Itjih Nursalim.
ADVERTISEMENT
Karopenmas Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan Polri mendukung penuh Satgas itu. Tentu sesuai dengan yang diatur Keppres No. 6 Tahun 2021.
"Polri siap mendukung sepenuhnya Satgas ini. Polri tentunya akan hadir sebagai bagian dari pengarah," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (16/4).
"Polri siap memberikan arah kepada pelaksana dalam melaksanakan percepatan dan penanganan pemulihan hak tagih negara dan aset BLBI," ucap dia.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD dalam Keppres tersebut, Jokowi membentuk Satgas untuk memburu aset BLBI dengan arahan langsung 5 menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri.
"Di dalam Keppres tersebut ada 5 menteri ditambah Jaksa Agung dan Kapolri yang ditugasi mengarahkan Satgas untuk melakukan penagihan dan pemrosesan semua jaminan agar segera jadi aset negara," kata Mahfud.
ADVERTISEMENT