Polri: 13 Teroris di Riau Sediakan Tempat Pelarian Kelompok JI

15 Juni 2021 16:44 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi densus 88. Foto: MN Kanwa/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Densus 88 mengungkap peran 13 teroris yang ditangkap di sejumlah wilayah di Riau, Senin (14/6) lalu. Mereka merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).
ADVERTISEMENT
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, dari hasil pemeriksaan, 13 teroris tersebut berperan sebagai tempat pelarian teroris lain yang sedang diburu Densus 88 .
“Kelompok ini berperan melakukan atau membantu menyembunyikan apabila ada DPO kepolisian yang menyangkut Jamaah Islamiyah ketika bergerak ke Riau,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (15/6).
Rusdi menyebut, salah satu teroris yang sempat bersembunyi di Riau yakni Para Wijayanto. Namun telah ditangkap 2020 lalu.
“Sudah lama. Kalau kita cermati kasus Para Wijayanto kan di akhir 2020,” ujar Rusdi.
Untuk diketahui, Para Wijanto merupakan napi teroris. Dia disidang oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 2020 lalu
Para Wijayanto dalam Jemaah Islamiyah berperan sebagai pemimpin. Pengadilan menghukumnya selama 7 tahun penjara. Para dinilai terlibat sejumlah aksi teror bom di Indonesia.
ADVERTISEMENT