Polling: Pengkritik DPR Kini Bisa Dipidana, Kamu Takut atau Tidak?
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang Paripurna DPR mengesahkan revisi UU MD3. Dalam Sidang Paripurna yang digelar Senin sore (12/2), mayoritas fraksi sepakat dengan sejumlah usulan, di antaranya penambahan jumlah pimpinan hingga aturan main penegak hukum dalam melakukan upaya paksa terhadap anggota DPR.
ADVERTISEMENT
Pasal yang juga menual polemik adalah Pasal 122 poin k yang mengatur penindakan hukum terhadap pihak atau lembaga yang merendahkan kehormatan anggota DPR. Artinya, pengkritik anggota DPR kini bisa dilaporkan ke polisi--bahkan dihukum.
Bagaimana dengan kamu, apakah kini jadi takut untuk mengkritik anggota DPR?
Live Update
Presiden Iran Ebrahim Raisi dan Menlu Hossein Amirabdollahian tewas akibat kecelakaan helikopter. Heli itu jatuh saat menyeberangi wilayah pegunungan di Provinsi Azerbaijan Timur, Iran, Minggu (19/5).
Updated 20 Mei 2024, 15:05 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini