Polling kumparan: 92,93% Pembaca Tidak Percaya Istri Sambo Masih Trauma

13 Agustus 2022 8:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto:  Retyan Sekar Nurani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Putri Candrawathi (kanan), istri Irjen Ferdy Sambo, datang menjenguk suaminya yang sedang diperiksa di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (7/8/2022). Foto: Retyan Sekar Nurani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 92,93 persen pembaca kumparan menyatakan tidak percaya bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi masih trauma. Pernyataan tersebut diperoleh berdasarkan polling kumparan yang diedarkan pada 5-12 Agustus 2022.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 1.839 responden yang menjawab polling ini. Sebanyak 1.709 orang di antaranya menyatakan ‘Tidak Percaya'. Ini berarti, hanya ada 130 orang atau 7,07 persen yang menyatakan ‘Percaya’ bahwa Putri masih trauma.
Sebelumnya, Komnas HAM mengusulkan agar istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, diperiksa tim psikolog independen. Pasalnya, saat itu Putri masih belum bisa dimintai keterangan lantaran mengaku masih trauma.
"Kalau benar (PTSD), ya harus dihormati hak-haknya. Tetapi kalau ternyata tidak, ya maka bisa dimulai pemeriksaan terhadap dirinya, termasuk dipanggil oleh Komnas HAM untuk mengetahui ada tidaknya pelanggaran hak asasi kekerasan seksual itu," ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Jumat (5/8).
Terbaru, Putri dijadwalkan akan diperiksa Komnas HAM pada Jumat (12/8) kemarin, namun pemeriksaan tersebut batal. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menyebut Putri yang meminta secara mendadak pemeriksaan ditunda.
Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jum'at (5/8). Foto: Zamachsyari/kumparan
"Jadi ibu Putri baru saja konfirmasi meminta untuk ditunda. Jadi malam ini tidak ada permintaan keterangan Putri dan akan dicari waktu secepatnya," ujar Beka pada konferensi pers di Mako Brimob setelah mendengar pernyataan Ferdy Sambo pada Jumat (12/8).
ADVERTISEMENT
Di hari yang sama, Bareskrim Polri juga mengumumkan penghentian laporan kasus dugaan pelecehan seksual dan dugaan pengancaman terhadap Putri oleh Brigadir Yosua.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan penghentian ini dilakukan karena tidak ada unsur pidana dalam kasus pembunuhan berencana ini.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi kedua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Andi di Mabes Polri.