Polling kumparan: 68,2% Pembaca Setuju Adanya Hak Angket Kecurangan Pemilu

29 Februari 2024 16:32 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolase Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Foto: Reuters dan kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kolase Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo. Foto: Reuters dan kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 68,2 persen pembaca setuju dengan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024. Angka ini merupakan hasil polling kumparan yang beredar pada 21 sampai 28 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 4,795 responden yang berpartisipasi dalam polling ini. Sebanyak 68,2 persen atau 3.270 orang di antaranya setuju mendorong hak angket kecurangan pemilu. Sementara, 31,8 persen atau 1.525 responden tidak setuju mendorong hak angket dugaan kecurangan pemilu.
Awalnya, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya di Senayan, PDIP dan PPP, menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Menurut Capres Nomor Urut 03 itu, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, kepada wartawan, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
Capres 01 Anies Baswedan pun mendukung penuh usul Ganjar soal hak angket tersebut. Anies mendorong koalisi parpol pendukungnya yakni Fraksi PKS, PKB, dan NasDem ikut melakukan hal tersebut.
"Ya gini, ketika kita mendengar akan melakukan, kami melihat itu ada inisiatif yang baik. Dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar," kata Anies didampingi cawapresnya, Muhaimin Iskandar, usai rapat dengan tim hukum AMIN di Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (20/2).
"Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," lanjut Anies.
"Siap," kata Cak Imin menambahkan.
Capres Cawapres 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai bertemu Tim Hukum AMIN di Mampang, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anies memastikan pihaknya akan menyiapkan data-data yang diperlukan bila hak angket terwujud.
ADVERTISEMENT
"Jadi saya memandang dengan adanya inisiatif angket proses di DPR bisa berjalan. Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar maka proses DPR bisa berjalan saya yakin partai koalisi perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," kata dia.
Hingga saat ini, Sekjen PDIP sekaligus Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud, Hasto Kristiyanto, mengaku pihaknya intens berkomunikasi dengan paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Hal ini terkait rencana pengajuan hak angket kecurangan pemilu di DPR. Hasto menuturkan, komunikasi dilakukan melalui tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Amin.
"Dilakukan berbagai komunikasi, misalnya salah satu leading sector untuk tim khusus itu adalah tim hukum," kata Hasto di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Advokat Todung Mulya Lubis saat hadiri di program Info A1 kumparan, Jakarta, Sabtu (24/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Hasto menuturkan, Ketua tim khusus TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sudah aktif melakukan pertemuan dengan tim hukum Timnas Amin.
ADVERTISEMENT
"Bapak Todung Mulia Lubis sudah melakukan pertemuan-pertemian terkait dengan pengungkapan fakta-fakta dugaan kecurangan pemilu dari hulu ke hilir," ucap dia.
Terkait penggunaan hak angket di DPR, Hasto menuturkan pihaknya tengah menanti rekomendasi dari tim khusus TPN Ganjar-Mahfud.
"Dari tim khusus, tim khusus ini langsung ya di bawah arahan dari para ketua umum partai dan juga direction langsung dipimpin langsung pasangan calon yaitu Pak Ganjar dan Prof Mahfud MD," tandas dia.
Usulan hak angket disampaikan capres 03 Ganjar Pranowo kepada parpol pengusungnya, yakni PDIP dan PPP. Usulan itu pun tengah dibahas intens oleh kedua parpol.
Selain itu, parpol pengusung AMIN, yakni NasDem, PKB dan PKS juga menyambut baik hak angket dan menunggu gerak PDIP untuk memulai langkah tersebut.
ADVERTISEMENT