Polisi Tetapkan Amsor Tersangka Kecelakaan di Tol Cipali
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Cipali KM 150 pada Senin (17/6) setelah bus Safari menabrak 3 kendaraan dari arah berlawanan. Akibat peristiwa tersebut, 12 orang tewas dan belasan lainnya luka-luka.
ADVERTISEMENT
Peristiwa tersebut melibatkan penumpang bus Safari bernama Amsor. Dia diduga menyerang sopir bus Safari karena mengaku mendengar percakapan di antara sopir dan kernet yang akan membunuh dirinya. Akibat serangan itu, bus melenceng ke jalur berlawanan.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, Amsor kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, polisi belum bisa menyampaikan motif yang melatarbelakangi penyerangan Amsor terhadap sopir. Belum dipastikan juga tentang kebenaran materi pembicaraan telepon antara sopir dan kernetnya.
"Iya, Amsor sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata dia ketika dihubungi kumparan, Selasa (18/6).
Selain menetapkan Amsor sebagai tersangka, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa nahas tersebut. "Kita sudah periksa delapan orang saksi," ujar dia.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa urine Amsor. Hasilnya, Amsor negatif mengkonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
Tes ini dilakukan untuk mengetahui penyerangan itu berkaitan dengan pengaruh narkoba atau tidak. Selain itu, polisi pun akan melakukan tes kejiwaan terhadap Amsor.