Polisi Terima 2 Jenis Laporan Terkait Kasus Ratna Sarumpaet
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengaku sudah menerima laporan terkait kasus Ratna Sarumpaet . Laporan itu diterima polisi di Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta tidak menyebut jumlah laporan yang masuk terkait Ratna . Dia hanya mengatakan, ada dua macam laporan yang masuk.
"Ada laporan yang meminta penganiayaan Ibu Ratna diusut. Ada juga yang meminta dibuktikan, apa betul ada penganiayaan?" kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (3/10).
Selain karena ada laporan, Nico juga mengungkapkan polisi bergerak untuk menyelidiki kasus ini berdasarkan rasa empati kepada Ratna. Nico merasa, jika Ratna benar dianiaya, pelakunya perlu ditangkap segera.
"Ibu Ratna Sarumpaet sudah berumur dan tega-teganya kalau ada yang keroyok," sebut Nico.
Namun, dari hasil penyelidikan sementara polisi, klaim Ratna dikeroyok saat berada di Bandung bertentangan dengan data Rumah Sakit Khusus Bina Estetika. Polisi menemukan Ratna berada di rumah sakit itu sejak 21 September 2018. Polisi juga tidak menemukan data rumah sakit di Jawa Barat yang merawat Ratna pada tanggal yang disebutkan.
Klaim Ratna berada di Bandung untuk menghadiri pertemuan internasional tidak sesuai dengan laporan Polda Jawa Barat. Polisi tidak menerima pemberiitahuan adanya pertemuan internasional di Bandung pada akhir September.
ADVERTISEMENT
"Padahal kalau ada acara internasional harus ada pengamanan dari polisi," kata Nico.