Polisi Tangkap Pengubur Janin di Joglo Jakarta Barat

7 Juli 2018 8:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Aborsi (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Aborsi (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polsek Kembangan mengamankan warga Cengkareng, Jakarta Barat berinisial E (24), yang diduga menguburkan janin di kawasan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang menguburkan janin, tim langsung bergerak ke lokasi," kata Kapolsek Kembangan, Kompol Supriadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/7).
Menurut informasi, janin teresbut merupakan hasil hubungan gelap pelaku dengan salah satu teman penghuni kosnya.
Dia menyatakan aparat kepolisian membongkar kuburan tersebut itu pada Jumat (6/7) malam, untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini janin itu dibawa petugas ke Rumah Sakit Cipto Mangukusumo, Jakarta.
"Diduga janin tersebut hasil hubungan gelap sehingga pelaku rela menguburkannya," imbuhnya.
Saat ini pelaku telah diamankan aparat kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.