Polisi Tangkap Pelaku Vandalisme Porno di Dua Masjid di Jaksel

11 Juni 2019 18:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Masjid Al Hikmah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang terkena aksi vandalisme pornografi. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Masjid Al Hikmah di Lebak Bulus, Jakarta Selatan yang terkena aksi vandalisme pornografi. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku vandalisme porno di Masjid Jami Al Hikmah daan Masjid Nurul Falah, Lebak Bulus, Cilandak, Jaksel, pada tanggal 18 April 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Pelaku berinisial DJF ditangkap pada Sabtu (1/6) di wilayah Karang Tengah, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, mengatakan pelaku melakukan aksinya seorang diri.
“Tersangka melakukan aksinya dengan cara menyemprotkan cairan pilox warna merah ke dinding tembok dan tiang masjid membentuk gambar menyerupai kemaluan pria. Ketika beraksi tersangka melakukannya seorang diri,” ucap Indra dalam keterangannya, Selasa (11/6).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
Kepada polisi, pelaku mengaku kesal terhadap orang tuanya sehingga melampiaskan kekesalannya dengan mencoret-coret dinding masjid.
“Dari hasil pemeriksaan diketahui sebelum beraksi tersangka sempat bertengkar dengan bapaknya. Sehingga tersangka kesal lalu pergi mengendarai sepeda motor,” kata dia.
Indra juga menyebut pelaku juga tengah diperiksa terkait kondisi kejiwaannya.
Akibat perbuatannya DJF dijerat Pasal 156a KUHP dan alau pasal 156 KUHP dan atau Pas 157 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT