Polisi Tangkap 3 Pengeroyok Pelajar SMA di Surabaya

8 Agustus 2022 20:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi pengeroyokan terhadap tiga anak SMA di Surabaya terungkap. Sementara ada 3 pelaku yang berhasil ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Sementara 3 orang sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana kepada kumparan, Senin (8/8).
Ketiga pelaku tersebut berinisial ARM (18) warga Demak Timur, EAF (18) warga Bubutan, dan DAK (18) warga Tambaksari Surabaya.
Mereka ditangkap oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya masing-masing pada Jumat (5/8).
Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Surabaya, Senin (8/8/2022). Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Mirzal menceritakan, kejadian ini bermula saat SMK dr. Soetomo dan SMA 7 Surabaya bertanding futsal di GOR Unesa Surabaya pada 22 Juli 2022 lalu.
"Usai pertandingan futsal, suporter dari kedua sekolah tersebut saling ejek dan sempat terjadi keributan disekitar lokasi pertandingan, namun dapat dibubarkan oleh pihak keamanan sekitar," ujarnya.
Tak sampai di situ, lanjut dia, siswa dari SMK Dr. Soetomo kemudian menghadang anak SMA 7 di sekitaran GOR Pancasila di Jalan Patmosusastro sehingga terjadilah perkelahian kembali. Namun, keributan tersebut kembali dapat dilerai.
ADVERTISEMENT
Selang beberapa waktu usai perkelahian, salah satu pelajar SMK Dr. Soetoamo berinisal D (17) mengirim video ejekan ke salah satu temannya anak SMAN 7 berinisial C dengan niat bercanda.
Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Surabaya, Senin (8/8/2022). Foto: dok. Polrestabes Surabaya
"Oleh saudara C dibagikanlah video tersebut ke grup pelajar SMAN 7 dan menyebar ke alumni SMAN 7," ucap Mirzal.
Kemudian, tiba-tiba D dihubungi oleh banyak nomer yang mengaku dari alumni SMAN 7, dan meminta untuk bertemu. Ajakan tersebut akhirnya disetujui oleh D dengan mengajak salah satu temannya yang berinisial S (17) di salah satu tempat.
"Salah satunya dimintai klarifikasi dengan diajak bertemu di Warkop jl. Koblen Surabaya, selanjutnya AR mengajak D bergeser dari tempat tersebut ke depan SMA Pringadi," terangnya.
Ia menuturkan, saat D, S, dan AR tiba di depan SMA Pringadi, ternyata ada beberapa teman AR yang sudah menunggu untuk menganiaya.
Polrestabes Surabaya menangkap tiga pelaku pengeroyokan pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Surabaya, Senin (8/8/2022). Foto: dok. Polrestabes Surabaya
"Lalu terjadilah penganiayaan terhadap D dan S di Jalan BKR Pelajar samping SMA Negeri 9, HP dari D [korban] digunakan untuk menelpon salah satu teman bernama R [korban]," tutur Mirzal.
ADVERTISEMENT
Setelah R datang, kata Mirzal, disitulah terjadi penganiayaan secara bersama-sama oleh pelajar dan alumni SMA 7 terhadap D, S dan R.
Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar hasil visum dan satu buah jaket yang dipakai oleh tersangka.
Atas kejadian ini, ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 UU RI Nomor 33 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau Pasal 170 KUHP. Mereka diancam dengan hukuman pidana kurungan penjaran selama-lamanya lima tahun enam bulan.