Polisi Syariat Banda Aceh Gerebek Warung Nasi yang Jualan Siang Hari

23 Mei 2019 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah makan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah makan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Petugas Wilayatul Hisbah (Polisi Syariat) menciduk tiga warga Kota Banda Aceh yang tidak menjalankan ibadah puasa. Mereka diamankan sedang menikmati makan dan minum di sebuah warung makan di Kawasan Neusu, Banda Aceh, Kamis (23/5).
ADVERTISEMENT
Ketiga warga ini lalu diberikan teguran dan membuat pernyataan secara tertulis agar tidak mengulang kembali. Sementara, pemilik warung dibawa ke kantor WH Banda Aceh untuk dimintai keterangan.
Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Safriadi, mengaku sejak dua hari lalu pihaknya telah memantau aktivitas warung makan kawasan Neusu tersebut.
“Setelah kita dapat laporan, kita kirimkan personel untuk memantau. Karena pembeli sekitar pukul 11.00 hingga 12.00 siang. Warungnya tutup, akan tetapi dibuka satu pintu gitu,” ujarnya.
Sebelum penggrebekan, kata Safriadi, anggotanya sempat menyamar dan mendapati banyak warga di dalamnya.
“Sudah kita peringatkan tapi tidak diindahkan, lalu kita lakukan penggrebekan. Menemukan tiga orang sedang makan siang. Semua nasi kita sita dan pemilik warung diminta untuk ikut kantor,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Polisi Syariat kemudian memberikan peringatan tertulis kepada pemilik warung. Petugas juga menyita barang bukti berupa sayur, nasi dalam termos, dan lauk yang dijajakan siang itu.
“Ini karena baru pertama kali jadi kita berikan pembinaan dulu. Kita suruh buat pernyataan tidak mengulangi kembali, selama Ramadhan baru ini kita dapatkan di Banda Aceh,” pungkasnya.