Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Rohaniwan Konghucu yang 'Hidup Kembali' di Bogor

15 November 2022 17:43 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polres Bogor memeriksa sejumlah saksi atas peristiwa seorang rohaniwan Konghucu Wen Shi (WS) Urip Saputra (40), yang diklaim meninggal dunia dan hidup kembali di Bogor. Wen Shi merupakan sebutan guru agam Konghucu.
ADVERTISEMENT
"Kami sudah memeriksa ada 6 saksi, dari yang memberikan informasi menjemput, dan lain-lain. Dari driver ambulansnya sendiri sudah kami lakukan pemeriksaan juga," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin usai menyambangi rumah Urip di Perumahan Ambar 2, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Selasa (15/11).
Iman menjelaskan, awalnya istri Urip memberikan informasi ke keluarga bahwa kesehatan suaminya drop dan meninggal dunia saat menghadiri kegiatan di Semarang.
Dari Semarang, istrinya membawa jenazah Urip ke sebuah rumah sakit di Jakarta. Lalu si istri membawa Urip ke kediaman mereka di Bogor. Urip sudah dimasukkan dalam peti mati.
Namun polisi belum mendapatkan lokasi awal rumah sakit tempat Urip dipetikan di Jakarta. Bahkan saat polisi meminta surat kematian dari rumah sakit, si istri tak bisa menunjukkan.
ADVERTISEMENT
"Itu keterangan dari istrinya. Tapi kami sudah menemukan fakta-fakta lain dari keterangan saksi yang ada dan ini sedang dilakukan pendalaman, sedang konfirmasi antara satu keterangan dengan keterangan lainnya. (Dari rumah sakit mana?) Tidak ada, kami sudah mintakan juga surat kematiannya, tapi yang bersangkutan belum bisa menunjukkan," kata Iman.
Wenshi (Ws) Urip Saputra, pria yang diklaim hidup kembali setelah meninggal dunia di Bogor. Foto: Dok. Istimewa
Hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan status apa pun dalam kejadian ini, termasuk kemungkinan ada unsur pidana atau tidak.
"Belum (ada indikasi pidana), nanti setelah fakta hukumnya lengkap, bagaimana konstruksi hukumnya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ucap Iman.
Meski begitu, Iman memastikan akan memeriksa Urip setelah ia pulih dan kembali ke rumah.
"Sudah pasti (memeriksa Urip) itu, nanti setelah kondisinya sudah kembali ke rumah, termasuk keluarganya yang berhubungan langsung dengan beliau," jelasnya.
ADVERTISEMENT