Polisi: Penodong Pistol di Pondok Indah Baru Sekali Mengancam Korban

15 Februari 2022 16:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka dalam jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi mengungkap kasus penodongan pistol yang terjadi di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2) sekitar pukul 08.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, Rizki Puncak Baharson (54), ia baru sekali melakukan pengancaman dengan airsoft gun terhadap korban.
"Laporan yang kita terima mengancam ini baru ini," ujar Zulpan saat jumpa pers, Selasa (15/2).
Zulpan mengatakan, Rizki menodongkan airsoft gun miliknya tersebut karena kesal akibat suara bising yang ditimbulkan renovasi tetangganya.
Jumpa pers pengungkapan kasus penodongan pistol di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (15/2). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Pelaku sudah sempat menegurnya korban beberapa kali, namun tak diindahkan.
"Kalau merasa terganggu sudah berulang karena pengerjaan rumah, karena itu renovasi sudah 1 tahun 2 bulan belum jadi karena rumah cukup besar, terganggu karena berdempetan pas tembok diketok," tambah Zulpan.
Aksi pelaku sempat terekam dan viral di sosial media. Kini ia sudah diamankan pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
ADVERTISEMENT