Polisi: Muncikari W dan S Distribusikan Artis di Prostitusi Online

18 Januari 2019 13:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Jatim Irjen Pol, Luki Hermawan. (Foto: Nuryatin Phaksy Sukowati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah Jawa Timur sampai saat ini telah membekuk empat orang muncikari prostitusi online yang melibatkan artis Vanesaa Angel. Dua dari empat muncikari yang diamankan berperan sebagai distributor PSK dari kalangan pesohor.
ADVERTISEMENT
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan dua muncikari tersebut adalah W alias Windi dan ES atau Endang Suhartini alias Siska.
"Peran (Windi) yang cukup ini sekali dengan saudara Siska, dua (muncikari) ini punya perang penting sekali yang mendistribusi yang oknum artisnya," ujar Luki di Mapolda Jatim, Jumat (18/1).
"Sekarang sudah (total) ada empat mucikari yang kami jadikan tersangka (dari) pemeriksaan (muncikari W) semalam," imbuhnya.
Windi berhasil ditangkap di Jakarta dan digiring ke ruang penyidikan Cyber Crime Subdit V pada Kamis (17/1) lalu dan merupakan muncikari keempat yang diamankan polisi.
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel.  (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muncikari dalam kasus prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Polisi sejauh ini telah mendapati ada enam muncikari yang terlibat dalam jaringan bisnis prostitusi online dan melibatkan sejumlah artis dan selebgram, termasuk Vanessa Angel. Dua di antaranya masih dilakukan pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
"Ada dua lagi (muncikari DPO), jadi akan kami kembangkan terus, ini merupakan jaringan prostitusi online yang besar," ungkap Luki.
Empat muncikari yang telah ditangkap Polda Jatim antara lain Endang Suhartini alias Siska, Tentri, Fitria, dan Windi. Nama terakhir tersebut diketahui menjadi salah satu pemilik rumah produksi yang menaungi sejumlah artis. Windi memiliki peran penting dan diyakini menjadi orang yang menjajakan artis-artisnya kepada pria hidung belang.
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Vanessa Angel di Polda Jatim. (Foto: Phaksy Sukowati/kumparan)
Sementara Vanessa Angel telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan konten bermuatan pornografi ke muncikari. Ia dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE.
Polisi juga telah memeriksa enam artis yang masuk dalam daftar prostitusi online yang dimiliki muncikari, dua di antaranya adalah eks finalis Puteri Indonesia.
ADVERTISEMENT