Polisi Masih Pertimbangkan Permohonan Rehabilitasi Richard Muljadi
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya belum memutuskan akan mengabulkan atau tidak permohonan rehabilitasi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Richard Muljadi. Saat ini, Richard masih mendekam di rutan narkoba Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Ada mekanismenya, nanti penyidik akan melakukan diskusi, gelar, kemudian baru akan diputuskan," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/8).
Menurut Suwondo, saat ini penyidik tengah fokus untuk mencari keberadaan ML. ML yang merupakan kerabat Richard diduga merupakan pemberi kokain ke Richard.
"Kita sudah punya nama ML yang sebenarnya, kita akan lakukan penyelidikan," ucap Suwondo.
Suwondo memang belum mau mengungkapkan identitas lengkap dari ML. Mengingat, polisi masih terus memburu ML.
Kasus ini tidak akan berhenti setelah polisi berhasil menangkap Richard dan ML. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke bandarnya.
"Nanti dari ML dia pasti ada data. Data itu yang nantinya akan kita kembangkan untuk mencari pelaku lain dalam kasus ini," pungkas Suwondo.
Sebelumnya, kuasa hukum Richard, Hotma Sitompoel menyatakan sudah mengirimkan surat permintaan rehabilitasi kepada polisi. Hotma menilai, Richard hanyalah pengguna narkoba yang seharusnya mendapatkan hak untuk direhabilitasi.
ADVERTISEMENT