Polisi: Kreator dan Buzzer Hoaks Surat Suara Tercoblos Teridentifikasi

7 Januari 2019 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perwakilan partai memeriksa contoh surat suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan partai memeriksa contoh surat suara Pemilu 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Kamis (13/12). (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri telah mengidentifikasi kreator dan buzzer di balik munculnya rekaman hoaks suara 7 kontainer surat suara dicoblos. Namun, polisi belum menangkap pelaku lantaran ingin menguatkan alat bukti.
ADVERTISEMENT
“Untuk kreator dan buzzer sudah diidentifikasi, dan sudah dilakukan profiling. Kenapa tidak segera menangkap? Polri tidak mau berspekulasi. Kita menguatkan kembali alat bukti,” kata Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1).
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo. (Foto: Andreas Ricky Febrian/kumparan)
Dedi mengungkapkan, penyidik menggunakan proses ilmiah untuk menguatkan alat bukti. Selain itu, kepolisian juga tidak ingin berspekulasi dalam menangkap pelaku penyebar hoaks tersebut.
“Pasal 184 itu tidak hanya perkuat alat bukti, tapi pembuktian melalui proses ilmiah itu buktikan semuanya. Serta kita juga menggunakan laboratorium kita, kita punya laboratorium khusus untuk meneliti tentang digital. Kita akan meneliti tentang voice seperti yang disampaikan di medsos,” ucap Dedi.
Voice itu akan kita identifikasi, apabila alat bukti sudah kuat baru penyidik tidak akan ragu melakukan penegakan hukum. Polri dalam ini, selalu menggunakan asas praduga tak bersalah,” lanjutnya.
Sejumlah petugas mengecek validasi nama surat suara pemilihan umum anggota DPR RI 2019 di KPU RI, Kamis (13/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah petugas mengecek validasi nama surat suara pemilihan umum anggota DPR RI 2019 di KPU RI, Kamis (13/12). (Foto: Helmi Afandi Abdullah)
Untuk 3 tersangka yang ditangkap, Dedi menyebut peran mereka hampir sama yakni penyebar hoaks di media sosial tanpa memeriksa kebenarannya. Polisi tidak menahan pelaku dengan alasan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga tersangka yang ditangkap yakni LS, HY, dan J.
ADVERTISEMENT