Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi Fredy Pratama di Sunter, Enam Orang Ditangkap
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bareskrim Polri menggerebek pabrik rumahan yang memproduksi ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
"Alhamdulillah benar kami kembali mengungkap pabrik rumahan narkoba di Sunter, Jakarta Utara," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Jumat (5/4).
Mukti mengungkapkan, dalam penggerebekan ini ada enam orang yang ditangkap. Namun belum dibeberkan identitas sekaligus peranan mereka.
Ia hanya menjelaskan, rumah produksi ekstasi ini dikendalikan oleh buronan Fredy Pratama dari Bangkok, Thailand.
"Ini adalah kepunyaan Fredy Pratama, dia mengendalikan langsung melalui aplikasi BBM dari Bangkok, Thailand," ujarnya.
Di dalam pabrik rumahan ini, lanjut Mukti, terdapat sejumlah alat produksi ekstasi. Mulai dari mesin cetak ekstasi, bahan baku, hingga alat pendukung lainnya.
"Bahan baku tersebut jika dicetak bisa mencapai 300 ribu butir," ungkap dia.
Meski begitu, Mukti belum membeberkan lebih jauh terkait penggerebekan ini. Dia berjanji akan menyampaikannya dalam waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Untuk lengkapnya besok Sabtu 6 April 2024 akan kita adakan konferensi pers langsung di TKP," pungkasnya.