Polisi Duga Hasil Jual 201 Kg Sabu di Petamburan untuk Teroris di Timur Tengah

23 Desember 2020 16:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Satgas Merah Putih gabungan dari Bareskrim Polri dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 201 kilogram sabu jaringan narkoba internasional asal Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
Polisi menduga, hasil penjualan sabu tersebut digunakan untuk membiayai aksi terorisme di Timur Tengah.
"Ada dugaan memang barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah, ini dugaan sementara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Hingga kini polisi masih mendalami apakah pengungkapan kasus ini juga berkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan dugaan pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah. Saya tegaskan, apakah mungkin ada di sini dengan jaringan teroris di Indonesia masih terus didalami dan dikembangkan," jelas Yusri.
Hingga kini polisi sudah mengamankan 11 orang, dan 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial TJ, AP, ZAP, PT, RW, WY, MD, MI, FA, dan PH.
ADVERTISEMENT
Kesepuluhnya ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan dengan peran masing-masing. Termasuk kita amankan 196 paket dengan total sekitar 202 sabu asal Timur Tengah yang semalam diamankan di hotel di Petamburan. Kami juga akan dalami nanti karena safe terakhirnya di daerah Petamburan," ucap Yusri.