Polisi di Luwu Utara Pesta Sabu, Buang Barbuk ke Sumur

7 Juli 2023 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sabu. Foto: fukume/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang oknum polisi, Brigadir WA (32 tahun), di Kabupaten Luwu Utara, Sulsel, ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia tertangkap tangan saat pesta sabu bareng warga.
ADVERTISEMENT
"Iya, telah dilakukan penangkapan oknum polisi saat pesta sabu dengan warga," kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu M. Jayadi, kepada kumparan, Jumat (7/7).
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (1/7). Awalnya, didapatkan informasi bahwa telah terjadi penyalahgunaan sabu di Desa Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Sehingga, polisi melakukan penyelidikan dan menggerebek salah satu rumah warga.
"Di rumah itu, kami temukan Brigadir WA bersama tiga orang warga, inisial JA (42), BU (40), dan seorang ibu rumah tangga WI (36)," ungkapnya.

Buang Barbuk ke Sumur

"Saat anggota tiba, mereka baru saja sudah mengonsumsi sabu, karena saat kami datang mereka sempat membuang barang bukti ke dalam sumur," ujar Jayadi.
Selain meringkus para pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti yakni satu saset sabu seberat 0,12 gram, dan alat isap atau bong.
ADVERTISEMENT
"Mereka mengakui perbuatannya, baru saja pesta sabu," katanya.
Terpisah, Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, menegaskan tidak akan tebang pilih dalam penyalahgunaan narkoba. Dia akan menindak tegas meski itu melibatkan oknum polisi sendiri.
"Tidak ada ampun bagi anggota yang melanggar, baik itu pengguna maupun pengedar. Dari awal saya menjabat sudah saya tegaskan ke seluruh anggota untuk tidak main-main dengan narkoba," kata Galih.
Hingga saat ini, para pelaku diamankan di Polres Luwu Utara untuk proses hukum lebih lanjut.