Polisi Cari Rian Subroto, Pengguna Jasa Vanessa Angel yang Kini Buron
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian Daerah Jawa Timur membenarkan pengguna jasa Vanessa Angel, Rian Subroto, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan, permintaan DPO itu berasal dari jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur lantaran Rian kerap mangkir sebagai saksi di sidang.
"Kemarin jaksa penuntut umum sudah menyampaikan bahwa Rian DPO, itu sudah ditembuskan kepada kami. Nah kewajiban Polri menghadirkan saksi, itu nanti kita cari itu. Karena itu adalah DPO untuk dihadirkan di pengadilan sesuai dengan perintah hakim. Nah itu sudah ditembuskan kepada kami, kami akan cari," kata Barung di kantornya, Jumat (26/4).
Sebelumnya, dalam berkas Vanessa Angel, Rian Subroto berstatus DPO sejak 15 Maret 2019. Meski masuk dalam DPO, jaksa penuntut umum kasus Vanessa, Novan Arianto mengatakan, Rian masih berstatus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
Rian hanya dicari agar bisa bersaksi dalam sidang kasus Vanessa Angel.
"Sampai sekarang kami masih berupaya mencari. Polisi juga mencari yang bersangkutan. Ia di-DPO-kan karena yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangannya, kami masih butuh keterangannya," kata Novan, di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (24/4).