Polisi Buru Sumber Dana Pinjol Ilegal yang Digerebek di PIK 2

27 Januari 2022 16:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di kawasan PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di kawasan PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi masih terus mendalami pinjaman online ilegal yang digerebek di kawasan PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1). Pinjol ilegal ini menggerakkan 14 aplikasi sekaligus.
ADVERTISEMENT
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan salah satu aspek yang masih dilakukan pendalaman adalah sumber dana pinjol tersebut.
"(Pemeriksaan) belum sampai (penyokong dana), untuk itu masih kita dalami dulu," kata Auliansyah kepada wartawan, Kamis (27/1).
Hingga saat ini sudah ada 5 orang yang diperiksa polisi. Di antaranya adalah seorang manajer pinjol tersebut berinisial V yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara 4 lainnya merupakan leader dan masih berstatus sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menginterogasi pegawai PT Ant Information Consulting (AIC) saat penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Kelapa Gading, Jakarta, Senin (18/10). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
Lebih lanjut, terkait korban yang terjerat pinjol ilegal ini belum bisa dipastikan. Sebab penyidik juga masih melakukan pendalaman.
"(Korban) masih didalami, karena baru tadi malam sempat berhenti baru kita periksa kita gelar perkara kita tetapkan 1 orang tersangka," tutup Auliansyah.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan PIK 2, Jakarta Utara, Rabu (26/1). Dari sana diamankan 99 orang yang terdiri dari 1 manajer dan 98 karyawan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari kantor pinjol ini memiliki batasan-batasan dalam peminjamannya.
"Batasan terendah adalah Rp 1,2 juta, kemudian batasan tertinggi adalah Rp 10 juta," kata Zulpan, Rabu (26/1).
Dari situ Zulpan mengatakan pihaknya akan melakukan pengembangan terkait sumber dana operasional pinjol tersebut.
"Kemudian kami akan kembangkan dari mana suplai dana yang diperoleh kegiatan pinjol ini," tambahnya.
Lebih lanjut, menurut Zulpan korban yang meminjam di pinjol tersebut cukup banyak. Sebab karyawan di pinjol tersebut juga banyak mencapai 98 orang.
ADVERTISEMENT
"Cukup banyak orang yang melakukan peminjaman di kegiatan ini. Kita lihat karyawannya saja sampai 98. Tentunya banyak masyarakat yang menjadi korban," jelasnya.