Polisi Buka Peluang Pemeran Film Porno Buatan Lokal Jadi Tersangka

19 September 2023 17:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak usai apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, Senin (18/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimsus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak usai apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, Senin (18/9). Foto: Thomas Bosco/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya memeriksa para pemeran film porno buatan rumah produksi di Jakarta Selatan, Selasa (19/9). Dari 16 orang yang dipanggil hanya 12 yang datang, rinciannya 8 pemeran wanita dan 4 pemeran pria.
ADVERTISEMENT
Mereka saat ini diperiksa sebagai saksi kasus pornografi. Namun, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tidak menutup kemungkinan mereka menjadi tersangka.
"Tidak menutup kemungkinan atas pertimbangan 2 alat bukti yang dimiliki penyidik, nanti melalui pelaksanaan gelar perkara kita akan tetapkan apakah layak status saksi nanti yang ditingkatkan menjadi tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Namun, Ade tidak menjelaskan kapan gelar perkara akan dilakukan. Menurutnya ia akan lebih dulu meminta pendapat dari para ahli.
"Nanti kita lihat progress-nya, koordinasi awal sudah kita lakukan dengan para ahli dan kita jadwalkan di minggu ini. Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap ahli, baik itu ahli ITE, ahli pidana maupun ahli di bidang pornografi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya ada satu pemeran yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dia berinisial SE. Namun selain sebagai pemeran, wanita itu juga bekerja di rumah produksi tersebut sebagai sekretaris.
"Tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka baru tapi nanti kita akan melihat kembali fakta-fakta yang kita temukan," kata Ade.