Polisi Bakal Mediasi Warga yang Bentrok Akibat Sengketa Tanah di Jakut

5 September 2023 13:45 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi kini tengah berupaya menyelesaikan masalah sengketa tanah yang terjadi antar dua kelompok warga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya akan memediasi kedua belah pihak yang berkonflik.
"Kita melakukan mediasi kedua belah pihak dengan melibatkan stakeholder yang ada. mudah-mudahan mendapat langkah-langkah yang baik untuk semua pihak," kata Gidion kepada wartawan, Selasa (5/9).
Gidion mengatakan, saat ini pihaknya memang tengah mengusut sebuah laporan polisi terkait Pasal 167 KUHP tentang menduduki lahan tanpa hak.
Namun ia belum menjelaskan duduk perkara sengketa lahan ini.
Akibat bentrokan tersebut, orang disebut mengalami luka-luka. Kini, para korban masih didata.
"Korban jiwa tidak ada, masih kita identifikasi ada 4 orang luka dalam peristiwa itu," ungkapnya.
Bentrok antar dua kelompok warga di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara itu pecah pada Senin (4/9). Bentrokan disebut terjadi dari pagi hingga malam hari.
ADVERTISEMENT
Bentrokan itu juga sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga membawa balok kayu dan senjata tajam. Mereka pun saling serang.