Polisi Bakal Bubarkan Massa yang Nekat Lakukan Aksi 11 April

8 April 2022 12:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Selebaran seruan aksi 11 April 2022. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Selebaran seruan aksi 11 April 2022. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan #STMBergerak pada Senin (11/4) mendatang.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bila ada peserta unjuk rasa yang nekat berdemonstrasi bakal dibubarkan.
"Tentunya ada UU Nomor 9 Tahun 1998 Pasal 15, demo atau unjuk rasa yang tidak mendapat izin atau laporan kepolisian ini dapat dibubarkan," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4).
Zulpan menegaskan, menurut UU Nomor 9 Tahun 1998, masyarakat yang hendak melakukan penyampaian pendapat di muka umum mesti menyerahkan surat pemberitahuan. Paling lambat pemberitahuan itu dilayangkan 3x24 jam sebelum aksi digelar.
"Sampai dengan hari ini Polda Metro Jaya tidak ada terima pemberitahuan dari kelompok mana pun yang akan melakukan unjuk rasa pada tanggal 11," terangnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers pengungkapan kasus kriminal di halaman Gedung Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/3/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk itu, Zulpan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang beredar. Terlebih lagi saat ini masih dalam bulan suci Ramadhan.
ADVERTISEMENT
"Alangkah baiknya bulan yang penuh berkah ini kita isi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan untuk meningkatkan amal ibadah kita kepada Allah SWT dibanding kegiatan-kegiatan yang tidak berguna, apalagi kegiatan ini yang tidak mendapat izin daripada kepolisian," tutupnya.
Seperti diberitakan, beredar poster atau flyer seruan aksi unjuk rasa di media sosial pada Senin (11/4) mendatang. Aksi itu mengatasnamakan #STMBergerak yang titik aksinya berlokasi di Istana Negara.
Dalam poster tersebut, tertulis STM Bergerak !!! Se-Jabodetabek, #PantangPulangSebelumMenang!!!, #GanyangKetidakAdilan, #TolakkenaikanhargaBBM, #Turunkan Jokowi, #HapusKeswenang-wenangan, #BerantasKedzoliman.
Selain itu muncul juga postingan seruan aksi 11 April bertuliskan #JakartaTutup sampai #JokowiTurun. Serentak, mahasiswa dan rakyat bersatu!
Dari semua postingan itu, tidak tertulis penanggung jawab aksi maupun kontaknya.