Polisi: 201 Kg Sabu di Petamburan Berkode 555, Milik Jaringan Timur Tengah

23 Desember 2020 8:19 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebanyak 201 kilogram sabu disita polisi dari sebuah hotel di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/12) malam.
ADVERTISEMENT
Sabu itu ditemukan pada bagasi belakang Daihatsu Ayla berwarna putih yang dibawa pelaku.
Sabu itu dikemas dalam bentuk paket besar. Setiap paket dibungkus dengan lakban cokelat dan tertera angka 555 yang diduga jadi kode barang dan tanda jaringannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kode itu sama dengan kode pelaku peredaran narkoba yang pernah diungkap pada Januari lalu.
Ketika itu, Polda Metro mengamankan 288 kilogram sabu. Tiga tersangka tewas ditembak karena berusaha melawan petugas.
"Kode yang sama 555 ini adalah barang jaringan internasional dari Timur Tengah," kata Yusri, Rabu (23/12).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (5/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Namun, Yusri belum mau mengungkapkan bagaimana para tersangka itu memasukkan barang haram tersebut.
"Ini masih kita lakukan pengembangan lagi," kata Yusri.
ADVERTISEMENT
Yusri mengatakan dalam kasus kali ini ada 11 tersangka yang diamankan. Mereka dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kasus ini.
"Nanti siang saya jabarkan semuanya," tutur Yusri.