Polda Sultra Tahan Korlap Demo Ricuh di PT VDNI
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 3 tersangka koordinator aksi demo PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Senin (14/12) lalu.
ADVERTISEMENT
Dalam unjuk rasa tersebut, massa membakar fasilitas perusahaan. Mereka menuntut keadilan gaji dan kejelasan status bekerja.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan mengatakan, 3 tersangka telah ditahan sejak Sabtu (19/12) lalu. Mereka berinisial AF, IR, dan LN yang merupakan koordinator lapangan demo.
“Ditahan sejak Sabtu (19/12) kemarin. 3 tersangka korlap,” kata Ferry kepada kumparan, Minggu (20/12).
Ferry menuturkan, keduanya dijerat menggunakan Pasal 160 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Kedua terbukti melakukan kesalahan.
“3 tersangka dijerat Pasal 160 KUHP, dan Pasal 216 KUHP,” ujar Ferry.
Sebelumnya diberitakan, PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan. Pada Senin (14/12), ribuan buruh VDNI melakukan aksi demonstrasi yang berujung bentrok hingga pembakaran fasilitas perusahaan. Dilansir dari Kendarinesia, mereka menuntut kenaikan gaji dan kejelasan status pekerja yang masa kerjanya sudah lebih dari 36 bulan.
ADVERTISEMENT
Live Update
Pesawat latih jenis Cessna dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 16:25 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini