Polda Metro Tangkap Pelaku Skimming di Depok, Ternyata Seorang WNA

20 Mei 2022 13:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirkrimmum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.  Foto: Humas Polda Metro Jakarta Pusat
zoom-in-whitePerbesar
Dirkrimmum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. Foto: Humas Polda Metro Jakarta Pusat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menangkap pelaku pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming. Dia berinisial RM (46) seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Latvia.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan penangkapan itu. RM ditangkap di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (19/5).
"Iya benar, pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Hengki dalam keterangannya, Jumat (20/5).
Hengki belum mau mengungkapkan siapa korban dan jumlah kerugian yang telah diakibatkan karena perbuatan pelaku.
com-Ilustrasi Tarik Tunai di ATM Foto: Shutterstock
Sementara itu Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Handi Zussen menjelaskan, penangkapan itu bermula berdasarkan adanya laporan dari salah satu bank yang sering mengalami tindak pidana skimming.
Hal itu membuat Handik langsung mengerahkan timnya untuk melakukan penyelidikan.
"Dengan adanya laporan tersebut, Tim Opsnal Unit IV Subdit Tahbang/Resmob melakukan Penyelidikan dan melakukan olah TKP, Observasi dan mengambil CCTV di beberapa lokasi," terang dia.
ADVERTISEMENT
Dari penyelidikan itu, lanjut Handik, pihaknya mencurigai satu orang yang diduga sebagai pelaku dan langsung melakukan pengejaran.
"Pelaku sempat beberapa kali berpindah-pindah saat hendak ditangkap," katanya
Hingga saat ini, RM masih menjalani pemeriksaan intensif untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap ada tidaknya pelaku lain di balik aksi tersebut.