Polda Metro Jaya: 4 Orang Ditangkap dari Kantor GPII

14 Oktober 2020 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Ricky Febrian/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya angkat bicara terkait rusaknya kantor GPII di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) malam. Polisi menyebut, ada 4 pendemo yang masuk ke kantor GPII.
ADVERTISEMENT
“Ada 4 orang kita amankan ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (14/10).
Yusri mengungkapkan, awalnya terjadi kericuhan di daerah Menteng sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu ada pendemo yang membakar ban. Saat diminta untuk membubarkan diri, mereka tak menggubris, sampai akhirnya dibubarkan paska.
Saat itu, pendemo lari ke segala arah salah satunya masuk ke kantor GPII. Dari dalam kantor polisi mengamankan 4 pendemo. Namun polisi tak mengungkap apakah yang diamankan anggota GPII.
“Kejadian pukul 20.00 WIB di Menteng. Ada pembakaran ban oleh sekelompok orang. Petugas di lapangan sudah mengimbau. Imbauan tidak diindahkan lari ke suatu gang,” ujar Yusri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Ketua Umum GPII Masri Ikoni mengecam aksi kekerasan diduga dilakukan oknum kepolisian. Ia mengatakan, pengrusakan kantor tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepolisian sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa (13/10) malam.
“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII),” kata Masri lewat keterangannya, Rabu (14/10).
Masri menyebut, terdapat kadernya yang ditangkap kepolisian dari dalam kantor. Ia memastikan kader GPII yang ditangkap tidak terlibat dalam demo ricuh tolak Omnibus Law.