Polantas seperti Ipda OS yang Tembak 2 Warga Pegang Pistol, Ini Kata Polda Metro

3 Desember 2021 16:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi senjata api Beretta. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi senjata api Beretta. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Peristiwa penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (26/11). Belakangan diketahui, pelaku penembakan merupakan seorang polisi lalu lintas berpangkat Ipda.
ADVERTISEMENT
Insiden ini menimbulkan pertanyaan. Apa urgensi seorang Polantas membawa senjata api saat bertugas?
Menjawab hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, Polantas memang dibekali dengan senjata api. Ia menyebut bahwa senjata diberikan guna membela diri maupun terpaksa melakukan penindakan.
Polantas memberikan sosialisasi kepada pengendara yang melanggar saat hari pertama pemberlakuan kembali kebijakan ganjil-genap kendaraan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (3/8). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
"Dia kan anggota di lapangan, anggota PJR. Bagaimana kalau PJR enggak pakai senjata? Di jalan ada yang ditodong, orang dirampok," jelas Zulpan saat dihubungi wartawan, Jumat (3/12).
Zulpan juga menjelaskan, pemberian senjata api kepada anggota kepolisian juga tidak dilakukan secara sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mengantonginya.
"Melalui tahapan-tahapan psikologi. Kemudian pimpinannya melihat dia (polisi) apakah emosional, mahir memegang senjata," jelas Zulpan.
"Kalau (izin) penggunaannya sudah pasti dia memenuhi syarat, karena dia memiliki kartu senjata kan, kartu penggunaan senjata," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/12). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Terkait ketepatan penggunaan senjata yang dilakukan Ipda OS dalam kasus kejadian penembakan di Exit Tol Bintaro masih dilakukan penyelidikan oleh Propam Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
"Tetapi kan masalahnya adalah penggunaan itu apakah sudah sesuai dengan SOP yang harus dilakukan sebagai anggota polisi di lapangan kan begitu. Nanti Propam yang akan memeriksa," pungkasnya.
Sebelumnya, Ipda OS diduga melakukan penembakan terhadap 2 orang korban. Korban diketahui berinisial PP dan MA.
Hingga kini, Ipda OS masih dilakukan pemeriksaan terkait dugaan penembakan yang dilakukannya. Statusnya pun belum naik menjadi tersangka.