Polantas di Bali yang Disewa 100 Dolar AS untuk Kawal Turis Asing Dicopot

27 Februari 2024 12:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrik motor Patwal. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrik motor Patwal. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Bali memberi penjelasan terkait anggota polantas yang disewa 100 dolar AS oleh seorang turis asing untuk mengawalnya ke salah satu lokasi di Bali. Video itu diunggah pada 30 Januari 2024.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, peristiwa itu sudah lama terjadi. Anggota polantas yang mengawal turis itu telah dicopot.
"Peristiwanya sudah cukup lama. Anggota tersebut sudah diambil tindakan. Sudah dicopot, bukan lagi anggota polantas," kata Jansen kepada kumparan, Selasa (27/2).
Jansen menuturkan, pengawalan merupakan bagian dari tugas kepolisian. Namun, harus mengikut prosedur yang sudah diatur. Dia menyebut, polantas tersebut tak mengikuti prosedur yang berlaku.
"Bagian tugas kepolisian mengawalan, nggak ada yang salah di situ, tapi harus sesuai prosedur," ujar Jansen.
Kabid Humas Polda Bali ini juga menyesalkan umpatan yang dibuat bule tersebut. Menurutnya, bule itu sengaja ingin menghina kepolisian.
"Bulenya sengaja membumbui, dia merekam, kesannya jadi nggak bagus. Dia menjelakkan, dia nakal," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Di akun instagram bule itu, akun justin*******, dia mengaku menyewa anggota polantas senilai 100 dolar AS atau setara Rp 1.565.265 untuk mengantarnya ke salah satu lokasi.
"Best $100 ever spent?" demikian bunyi unggahan turis itu di akun justin*******.
Terdapat juga tulisan bribing a police officer in Bali [menyuap petugas polisi di Bali].
Dalam video itu, terdengar beberapa kali turis itu tertawa-tawa senang — diselingi kata-kata umpatan — saat dikawal petugas polisi yang mengawalnya. Anggota polisi itu juga tampak menghentikan kendaraan lain dan membuka jalur untuk kendaraan turis tersebut.