Pimpinan MA Dilaporkan ke KY soal Dugaan 'Makan Ditraktir Pengacara'

30 April 2024 19:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).  Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi Yudisial (KY) menerima laporan ada dugaan pimpinan Mahkamah Agung (MA) ditraktir pengacara di sebuah restoran di Surabaya. KY tengah memverifikasi laporan dugaan pelanggaran etik tersebut.
ADVERTISEMENT
“KY memang telah menerima laporan dugaan pelanggaran kode etik terkait hal tersebut pada Jumat, 19 April 2024,” kata juru bicara Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata saat dikonfirmasi, Selasa (30/4).
Dia mengatakan, KY akan memverifikasi terlebih dahulu laporan tersebut untuk mengecek kelengkapan persyaratan administrasi dan substansi laporan. Selanjutnya, laporan itu kemudian diregistrasi.
Mukti menyatakan bahwa KY akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat berbasis kecukupan bukti dan informasi, serta prosedur yang ada.
“Sesuai tugas dan fungsinya, KY akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berbagai metode dan cara untuk melakukan pendalaman, seperti menerjunkan tim investigasi,” ucapnya.
Gedung Mahkamah Agung Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Mukti tak merinci siapa pimpinan MA yang dilaporkan tersebut. Dia hanya mengatakan, laporan yang masuk baru akan dilakukan pendalaman.
ADVERTISEMENT
“Laporannya baru informasi saja, masih butuh pendalaman,” pungkas dia.
MA belum berkomentar mengenai laporan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan pimpinan lembaganya tersebut. Kepala Biro Humas MA, Sobandi, mengaku belum mengetahui laporan tersebut.
“Belum tahu. Sebaiknya ke Jubir MA aja,” kata dia.