Pimpinan DPR soal Pemenang Tender Gorden Rumah Dinas: Urusan Sekjen

8 Mei 2022 10:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dok. Pribadi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DPR telah memilih pemenang tender proyek gorden rumah dinas jabatan yang menuai kritik dari masyarakat. Pemenang tender gorden rumah dinas DPR adalah PT Bertiga Mitra Solusi yang mengusulkan nilai proyek sebesar Rp 43,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Menanggapi keputusan itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR tak ikut campur soal urusan rumah tangga DPR. Menurut dia, segala keputusan yang berkaitan dengan urusan rumah tangga DPR ditangani Sekjen.
"Soal perlengkapan, konsumsi, anggaran kunker, rapat-rapat, pengadaan itu semua di kesekjenan yang dipimpin oleh Sekjen DPR ya," kata Dasco saat dihubungi, Minggu (8/5).
"Saya enggak ikut-ikut. Pimpinan DPR itu enggak ikut-ikut soal beginian," imbuhnya.
Merujuk pada informasi yang tercantum dalam laman resmi LPSE DPR, Minggu (8/5), lelang penggantian gorden tersebut diberi nama 'Penggantian Gordyn dan Blind DPR RI Kalibata' dengan kode tender 732087.
Kondisi gorden lama di rumah dinas anggota DPR. Foto: Dok. Istimewa
Perusahaan PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten ditunjuk menjadi pemenang dalam tender itu. Perusahaan tersebut berhasil mengalahkan 48 perusahaan lain yang mendaftarkan diri jadi peserta lelang.
ADVERTISEMENT
PT Bertiga memenangkan proses tender dengan mengajukan harga penawaran Rp 43.577.559.594,23.
Sebelumnya, DPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 48,7 miliar dari APBN untuk penggantian gorden rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan pada Maret 2022 lalu.