Pesan Pejabat BPN Agar Terhindar dari Mafia Tanah: Pilih Notaris yang Kenal

19 Februari 2021 16:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers kasus mafia tanah di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Mafia tanah menjerat keluarga Dino Patti Djalal. 3 Rumah miliknya beralih ke tangan mafia tanah.
ADVERTISEMENT
Modus mereka pura-pura membeli, lalu membayar uang muka, meminjam sertifikat dengan dalih dicek ke BPN, lalu malah dibalik nama.
Kejahatan pelaku mafia tanah ini bisa dibongkar. Ada 15 tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya.
Berkaca dari kasus ini, Dirjen Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Ruang, dan Tanah Kementerian ATR/BPN, R. B Agus Wijayanto menyampaikan nasihat.
"Ke depan bagi masyarakat saat melakukan jual beli, juga jangan mudah untuk menyerahkan sertifikat ke seseorang baik itu calon pembeli atau pun pilihlah notaris yang dikenal, demikian juga bagi pembeli," kata Agus dalam jumpa pers pengungkapan kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jumat (19/2).
Agus menyampaikan, belakangan ini memang marak mengenai mafia tanah. Berbagai modus yang dilakukan dan apa yang disampaikan Kapolda adalah salah satu dari modus bagaimana suatu kelompok atau individu, berusaha untuk mengaburkan satu keadaan atau status tanah sehingga hak atas tanah bisa beralih dengan menggunakan figur.
ADVERTISEMENT
"Kementerian ATR ini sesuai kewenangannya bersifat administratif jadi datanya data formal. Ketika ada kondisi-kondisi yang memerlukan pembuktian yang materiil tentu ini menjadi kewenangan dari aparat kepolisian. Oleh karena itu karena keterbatasan info maka kita bersepakat, Pak Menteri dan Pak Kapolri untuk bekerja sama di dalam menangani kasus-kasus tambahan yang terindikasi mafia tanah," beber dia.