Perludem Ingatkan Waspada Suap Calon untuk Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 14:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Persiapan untuk menyongsong Pilkada serentak terus digodok meski gelaran Pilpres masih dalam proses. Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta kepada penyelenggara Pemilu agar waspada terkait bahaya suap pada Pilkada mendatang.
ADVERTISEMENT
“Penyelenggara Pemilu harus mewaspadai praktik suap menyuap atau transaksional dalam pencalonan,” kata Titi saat dihubungi, Rabu (17/4).
Titi menjelaskan ada beberapa contoh politik transaksional atau suap yang bisa saja terjadi pada gelaran Pilkada. Contohnya berupa suap dari calon ke penyelenggara agar bisa diloloskan sebagai calon.
“Kepentingan paslon mendapatkan tiket pencalonan dengan cara melakukan mahar politik ataupun praktik menyuap penyelenggara demi meloloskan calon yang sejatinya tidak memenuhi syarat,” ungkapnya.
Titi lantas menjelaskan bahwa penyelenggara Pemilu baik KPU maupun Bawaslu harus melakukan tahapan penyelenggaraan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menjaga legitimasi hasil untuk Pilkada serentak.
“KPU dan Bawaslu harus memperkuat jajarannya agar tidak rentan pada praktik koruptif yang bisa berpengaruh fatal terhadap integritas pilkada,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, baik KPU maupun Bawaslu saat ini sudah akan membentuk badan ad hoc untuk Pilkada mendatang. Pembentukan badan ad hoc tersebut juga dilakukan dengan pemberian bimbingan teknis untuk jajaran penyelenggara Pemilu sesuai tingkatannya.
“Dalam waktu dekat, KPU akan mengadakan dua rapat koordinasi. Pertama, Rapat Koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Ad hoc Pemilu Tahun 2024 dan Persiapan Pembentukan Badan Ad hoc Pilkada Tahun 2024,” kata Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik saat dihubungi, Rabu (17/4).