Perempuan di Samarinda Tipu Belasan Pedagang Emas Dengan Bukti Transfer Palsu

13 Mei 2022 19:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polresta Samarinda ungkap penipuan seorang perempuan yang menyasar pedagang emas, Jumat (13/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polresta Samarinda ungkap penipuan seorang perempuan yang menyasar pedagang emas, Jumat (13/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sosok pelaku dibalik aksi penipuan yang menyasar belasan toko emas di Kota Samarinda hingga Kabupaten Kutai Kartanegara diungkap oleh jajaran Polresta Samarinda. Aksi kriminalitas yang berhasil meraup puluhan juta rupiah dari para korbannya itu didalangi oleh seorang perempuan bernama Puji Setianingsih.
ADVERTISEMENT
Kapolresta Samarinda Kombes Ari Fadly mengatakan, tindakan tersangka dilancarkan dalam kurun Maret 2022 hingga yang terakhir pada Minggu (8/5) kemarin.
"Hasil penyelidikan kami, pelaku telah beraksi di wilayah Sungai Pinang, Samarinda Ulu, Samarinda Kota dan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara ," ungkap Fadly, Jumat (13/5).
Dari wilayah-wilayah tersebut, Puji Setianingsih telah menipu 15 toko emas. Namun, kepolisan baru berhasil mendapatkan bukti dan laporan korban di 5 toko.
"Dari 5 lokasi, para korban mengalami kerugian rata-rata hingga Rp 39 juta," imbuhnya.
Mengenai modus operandi, wanita berusia 28 tahun itu mulanya mendatangi toko emas untuk kemudian berlaku seolah membeli perhiasan. Setelah memilih-milih perhiasan emas, Puji menawarkan pembayaran dengan cara transfer online (mobile banking).
ADVERTISEMENT
Jika pemilik toko setuju, dia selanjutnya menunjukkan bukti transfer. Padahal yang sebenarnya, bukti pembayaran tersebut telah dia rekayasa menggunakan aplikasi editing foto di handphone.
"Pelaku meminta nomor rekening dan harga emas dari penjaga toko. Saat itu aksi berjalan mulus dengan cara mengalihkan perhatian, selagi tangannya mengedit bukti transaksi online tersebut," urainya.
Setelah berhasil mengelabui korban dengan menunjukkan bukti pembayaran palsu, Puji kemudian beralasan terburu-buru hendak pergi ke tempat lainnya. Sehingga, korban tidak lagi sempat mengecek ulang bukti pembayaran dan pelaku meninggalkannya dengan membawa hasil kejahatan.
Polresta Samarinda ungkap penipuan seorang perempuan yang menyasar pedagang emas, Jumat (13/5/2022). Foto: Dok. Istimewa
Dalam pemeriksaan polisi, Puji mengaku menjual emas hasil penipuannya ke toko emas berbeda. Uang penjualan perhiasan emas itu dipergunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan hidup sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Hasrat Puji untuk bermain judi semakin tinggi sejak dirinya sudah tidak bekerja dan memiliki penghasilan tetap. Dia pun mempelajari cara mengedit foto dari Youtube yang kemudian dipakai untuk memuluskan aksi kejahatannya.
"Dari pengungkapan ini kita juga amankan ada emas, sisa uang hasil penjualan perhiasan maupun handphone. Dan dari hasil kejahatannya itu, yang bersangkutan pergunakan untuk kehidupan sehari-hari maupun kegiatan perjudian online," pungkasnya.
Kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka di lokasi lain. Untuk proses hukum, Puji Setianingsih dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.