Penyerang Ketua MUI Banyuwangi Jadi Tersangka, Tak Alami Gangguan Jiwa

19 Februari 2022 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat jumpa pers di Polresta Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat jumpa pers di Polresta Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi akhirnya menetapkan Darmanto (34) sebagai tersangka atas kasus percobaan pembunuhan terhadap Ketua MUI Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, KH Affandi Musyafa.
ADVERTISEMENT
Darmanto diduga secara sengaja menikam KH Affandi dengan menggunakan sebilah belati. Akibatnya, pengasuh Ponpes Al-Hidayah Tembakur Pesanggaran ini harus dilarikan ke rumah sakit karena luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku maupun saksi-saksi, serta fakta-fakta di lapangan, DR sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini berada di rutan Polresta Banyuwangi,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, Sabtu (19/2).
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat jumpa pers di Polresta Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
Menurut Nasrun, tersangka merupakan warga pendatang yang berasal dari wilayah Sumatra Selatan Ogan hilir Lampung. Darmanto kemudian merantau dan tinggal di daerah babatan, wilayah Kecamatan Pesanggaran.
“Jadi tersangka ini kan pendatang. Awal di Banyuwangi dia tinggal di gubuk babatan pinggir hutan milik Perhutani di Kampung Jepit, Dusun Rejoagung, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran,” kata Nasrun.
ADVERTISEMENT
Karena kondisi Darmanto yang masuk golongan tidak mampu, KH Affandi mengajaknya untuk tinggal satu rumah dan hidup layaknya satu keluarga.
“Selama tinggal di rumah KH Affandi, tersangka hidup dengan layak. Tersangka tidur di kamar depan sementara korban tidur di kamar belakang,” ungkapnya.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu saat jumpa pers di Polresta Banyuwangi. Foto: Dok. Istimewa
Selama tinggal bersama KH Affandi, lanjut Nasrun, tidak ada gelagat mencurigakan yang dilakukan oleh Darmanto.
“Berdasarkan keterangan warga dan Ketua RT setempat, tersangka hidup dalam kondisi sehat, tidak mengalami gangguan kejiwaan serta hidup normal seperti masyarakat biasa,” tegas Nasrun.
Hingga akhirnya pada hari Jumat (18/2), Darmanto melakukan percobaan pembunuhan terhadap kiai yang sudah menolongnya tersebut dengan menyerangnya menggunakan sebilah belati.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayat pada rahang dan 4 luka tusuk di bagian pinggang perut kiri, leher atas kiri, dada atas kiri dan ibu jari kiri.
ADVERTISEMENT
Diduga kuat, motif tersangka melakukan aksinya karena merasa tersinggung dan sakit hati terhadap korban.
“Sebelum kejadian, tersangka sempat diperingatkan oleh korban untuk tidak berkunjung atau bermain di asrama perempuan,” ungkap Nasrun.